Jaksa Sahabat Guru, Kejari Sijunjung Perkuat Pemahaman Hukum di Lingkungan Pendidikan

Muaro Sijunjung — Kejaksaan Negeri Sijunjung melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Jaksa Sahabat Guru” pada Kamis (26/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Balairung Lansek Manih Muaro Sijunjung. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan tugas Intelijen sebagai pengawal proyek strategis serta peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan dan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi di sektor pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, jajaran Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sekitar 250 peserta yang terdiri dari pengawas dan kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kabupaten Sijunjung.

Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Sijunjung, doa, laporan Ketua Panitia oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Ali, S.H., M.Kn, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Bupati Sijunjung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung kepada perwakilan siswa. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung terhadap pemenuhan hak identitas anak dan penguatan tertib administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan.

Penyampaian materi dilaksanakan secara berurutan oleh para narasumber, yaitu Kasi Pidsus Dedy Fajar Nugroho, S.H. yang membahas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel; Kasi Datun Afrinaldi, S.H. mengenai peran Jaksa Pengacara Negara dalam bantuan hukum litigasi dan non-litigasi serta mekanisme permohonan pendampingan; serta Kasi Intel Muchammad Huzaifi, S.H., M.H. terkait tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam pengawalan proyek strategis dan deteksi dini potensi permasalahan hukum. Kegiatan pemaparan dipandu oleh moderator Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki dan dilanjutkan dengan sesi berbagi (sharing session).

Program Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Dalam forum tersebut terungkap adanya kekhawatiran sebagian kepala sekolah terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH), jurnalis, maupun LSM yang melakukan intimidasi disertai ancaman pelaporan.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan program strategis di sekolah melalui fungsi Intelijen dan Datun. Para kepala sekolah dan guru juga diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi atau melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung apabila menemukan indikasi tindakan oknum yang mencurigakan.

Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Program ini dinilai berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Sijunjung disarankan meningkatkan langkah proaktif melalui sosialisasi lanjutan serta membuka kanal konsultasi khusus bagi satuan pendidikan. Selain itu, diperlukan pemetaan intelijen terhadap potensi gangguan di sektor pendidikan dan penguatan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan terkait guna mendukung tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top